Cabut Berkas Kendaraan Bermotor Plat B Jakarta dan Sekitarnya

Entri yang Diunggulkan

Mr Liem Biro Jasa STNK

Cabut Berkas Kendaraan Bermotor Plat B Jakarta dan Sekitarnya

 

Persyaratan cabut berkas Kendaraan Bermotor Plat B Jakarta dan Sekitarnya

1. KTP Asli Pemilik Baru Kendaraan

2. STNK Asli

3. BPKB Asli

4. Cek fisik kendaraan (bisa memanfaatkan cek fisik Bantuan dari samsat terdekat )

5. Kuitansi transaksi jual beli (di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)

6. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan

Pajak yang tertunggak di samsat lama, akan ditagih di samsat lama, sedangkan pajak untuk perpanjangan 1 tahun ke depan akan ditagih di samsat tujuan bersamaan dengan tagihan biaya balik nama (BBN) 

Jika kendaraan sudah duluan pindah ke domisili baru, bisa memanfaatkan cek  fisik bantuan dari samsat terdekat, jd tidak perlu dibawa ke samsat asal 

Biaya Pengurusan termasuk jasa  silahkan hubungi Phone/WA kami +6281220422770

Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

Belum ada Komentar untuk "Cabut Berkas Kendaraan Bermotor Plat B Jakarta dan Sekitarnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel