*Cabut Berkas Motor*
Untuk besarnya Biaya Pengurusan Cabut Berkas Motor silahkan hubungi Phone/WA Kami +6281220422770
•┈┈••••○○❁★💠★❁○○••••┈┈•
--------------------------------------------------------------------
Catatan :
- Pembayaran Via TF Bank BRI, BCA, BNI, Mandiri Satu Nama Rekening An. Chrisman Limbong, SIP
========================================
Idealnya proses ini dimulai 2-3 bulan sebelum pajaknya habis agar terhindar dari potensi denda
*Persyaratan cabut berkas STNK Mobil/Motor*
1. KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
2. STNK Asli
3. BPKB Asli
4. Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan "cek fisik Bantuan" (Cek fisik yang di sahkan oleh petugas dari samsat yg terdekat dari lokasi kendaraan saat ini)
5. Kuitansi transaksi jual beli (di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
6. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
* Itu baru setengah jalan yaaa, istilah samsat Cabut berkas / Cabut Bendel di samsat asal kendaraan. *
Nanti Proses cabut ini harus di lanjutkan dengan proses Mutasi Masuk berkas ke samsat tujuan BBN sesuai KTP pemilik baru nya.
Silahkan Kunjungi laman kami di https://biro-stnk.blogspot.com/, atau Fanpage : https://www.facebook.com/P.Li3M/
Alternatif lainnya jika proses mutasi ( cabut berkas dirasa lama dan dana yang tersedia tidak cukup, kami sarankan untuk proses perpanjangan saja, tidak perlu di cabut berkas.
Kami Juga bisa melayani pajak kendaraan baik motor atau mobil untuk seluruh wilayah indonesia
Belum ada Komentar untuk "Persyaratan cabut berkas STNK Bandung"
Posting Komentar